Tanggapan Pemda Kalimantan Timur
Minggu, 5 Agustus 2001
KAMI selaku kuasa hukum Pemerintah Daerah Kalimantan Timur perlu memberikan tanggapan atas penjelasan Kaltim Prima Coal (KPC) sebagaimana termuat dalam TEMPO Edisi 23-29 Juli 2001, berkenaan dengan berita yang termuat dalam TEMPO Edisi 9-15 Juli 2001 berjudul Memperebutkan Batu Bara Kutai. Sama sekali tidak benar penjelasan KPC yang menyatakan bahwa KPC ”telah secara konsisten menjalankan kewajiban divestasinya sesuai dengan Perjanjian Batu...