Uang Pensiun Disunat

Minggu, 20 Oktober 2002

SAYA menyaksikan dengan mata kepala sendiri penyunatan uang pensiun—yang menjadi hak para pensiunan—secara semena-mena di Bank Pembangunan Jawa Tengah Cabang Tegal. Jumlahnya memang tidak seberapa. Tetapi, kalau bilangannya ditotal, jumlahnya fantastis. Seorang pensiunan yang seharusnya menerima Rp 492.500 hanya mendapat Rp 490 ribu. Yang berhak menerima Rp 497 ribu ternyata cuma mengantongi Rp 490 ribu. Demikian juga yang Rp 523 ribu ”dibu...

Berita Lainnya