Utang Eks Kantor Menpora

Minggu, 8 Juli 2001

KAMI adalah perusahaan PCO (professional convention organizer). Berdasarkan perjanjian kontrak dari Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (sebelum dilikuidasi), 21 Desember 2000 dan 7 November 2000, kami ditunjuk melaksanakan dua buah proyek pelatihan senilai Rp 58,5 juta dan Rp 68,5 juta. Kedua pekerjaan tersebut telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Tetapi ketika kami berusaha menagih melalui KPN, ternyata dana untuk proye...

Berita Lainnya