Tanggapan dari BPPN
Minggu, 1 Juli 2001
SETELAH membaca berita Majalah TEMPO, Edisi 10 Juni 2001, rubrik Hukum, halaman 149, berjudul Kepailitan, Kalah Gara-Gara Birokrasi. Saya ingin memberikan tanggapan bahwa saya sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang ditulis TEMPO, dalam kalimat ?Menurut Ketua Grup Legal dan Litigasi BPPN, Tb. Adhi Faiz, putusan PKPU itu menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Kepailitan Tahun 1998. Seharusnya, kata Adhi, tenggang waktu dar...