Subsidi Kesehatan

Minggu, 24 Juni 2001

KESEHATAN adalah hak asasi manusia. Dan dalam UUD 1945 yang telah diamandemen disebutkan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat, seperti imunisasi massal dan pengobatan dasar di puskesmas, ditanggung. Tapi, selain itu, para anggota DPR harus lebih agresif dalam memperjuangkan peningkatan pembiayaan kesehatan di Indonesia sesuai dengan mekanisme politik di DPR RI. Mereka juga dapat melakukan kontrol langsung di Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan...

Berita Lainnya