Keprihatinan Amnesty

Minggu, 29 September 2002

Amnesty International merasa prihatin dengan meningkatnya terdakwa yang divonis hukuman mati di pengadilan-pengadilan Indonesia, terutama dalam kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya. Hukuman mati merupakan hukuman yang bersifat kejam, tidak adil, dan sewenang-wenang, di samping juga tidak menawarkan jalan keluar buat memerangi kejahatan. Karena itu, kami mendesak pemerintah Indonesia agar menunda hukuman mati, dengan tujuan akhir menghapus tot...

Berita Lainnya