Ganti Rugi Tanah

Minggu, 22 September 2002

PEMBANGUNAN jalan tol seksi W2 Veteran-Ulujami, Kebayoran Lama, Jakarta, boleh melegakan para pemilik kendaraan bermotor. Tapi proyek itu membuat cemas para pemilik tanah yang terkena penggusuran. Pada tahun 1994-1995, ganti rugi tanah di sana ditetapkan secara sepihak. Ini bertentangan dengan Surat Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993. Selain itu, ganti rugi ditetapkan Rp 275 ribu per meter persegi dan dipukul rata, tidak melihat berapa besa...

Berita Lainnya