Keampuhan Pasal 29

Minggu, 11 Agustus 2002

BEBERAPA saat menjelang Sidang Tahunan MPR RI 2002, banyak pemuka dan tokoh agama serta tokoh masyarakat memperbincangkan Pasal 29 UUD 1945. Banyak yang pro dan kontra antara kesahihan dan penghapusan pasal tersebut. Pasal 29 ayat 1 berbunyi bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan ayat 2-nya menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut ag...

Berita Lainnya