Kantor Pengacara Menteri Kehakiman

Minggu, 14 Juli 2002

TAHUN lalu Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra pernah membantah bahwa ia telah menerima dana pemilu sebesar Rp 1 miliar dari Bulog. Beliau dapat menghindari tudingan karena publik tidak bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan telah benar menerima upeti tersebut. Namun sepandai-pandainya seorang pejabat menyembunyikan kebohongan publik akhirnya akan tercium jua. Rakyat yang sudah selama 32 tahun dibohongi terus-menerus tak dapat lagi mener...

Berita Lainnya