Sekolah Alam Terusir
Minggu, 13 Mei 2001
Kami adalah wali siswa Sekolah Alam di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekolah kami menempati tanah wakaf di Jalan Damai I/54, Ciganjur. Namun, karena terjadi konflik antara Yayasan Citra Nurul Falah sebagai nadhir wakaf dan Yayasan Alam Semesta sebagai pemilik modal ataupun ide (konseptor) sekolah alam, kami terusir dari tanah wakaf tersebut. Hingga kini pihak Yayasan Citra Nurul Falah belum memberikan ganti rugi sepeser pun kepada pihak pemilik modal...