Status Akbar Tandjung (II)
Minggu, 13 Januari 2002
SAYA sangat setuju Akbar Tandjung dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus penyelewengan dana Bulog sebesar Rp 40 miliar. Semoga keputusan ini merupakan awal yang baik bagi upaya pemberantasan kolusi-korupsi, yang sudah menjadi bagian dari ”budaya” masyarakat Indonesia. Bila terbukti ada penyelewengan, Akbar harus dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan Golkar harus dibubarkan. Namun, kalau dibandingkan dengan kasus BLBI...