Sanggahan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur

SEHUBUNGAN dengan publikasi Tempo pekan lalu berjudul “Limbah Berbahaya di Markas Tentara”, saya ingin menanggapi dan menyanggah beberapa hal.

Tempo

Sabtu, 23 Februari 2019

1. Berkaitan dengan penyusunan dan penilaian dokumen lingkungan (UKL-UPL), kegiatan pengumpulan dan pemanfaatan fly ash dan bottom ash menjadi bahan baku batako dilakukan Primer Koperasi Angkatan Udara (Primkopau) I Lapangan Udara Surabaya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, pada dasarnya penyusunan telah sesuai baik dari segi (kompetensi) penyusunan maupun substansi dokumen.

2. Pemerintah provinsi me

...

Berita Lainnya