Surat Pembaca

Senin, 5 September 2016

Suara Eks Karyawan Merpati

PADA 6 April 2016, saya didatangi kuasa hukum PT Merpati Nusantara, Bapak Agung Cahyono, untuk sosialisasi program penawaran paket penyelesaian permasalahan pegawai (P5)/perundingan bipartit. Nyatanya itu bukan sosialisasi, melainkan pemaksaan untuk tanda tangan program P5, yang tak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Saya menolak menandatangani.

Pada 27 Juli 2016, saya dihubungi via telepon oleh pihak dari ma

...

Berita Lainnya