Surat

Senin, 7 September 2015

Keluhan Mantan TKI

Saya adalah mantan tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Sejak 2007, saya berjuang mendapatkan hak-hak yang belum dipenuhi pengguna jasa TKI di Taiwan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 telah diatur bahwa pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI diwajibkan memenuhi hak-hak TKI yang belum dipenuhi pengguna TKI di luar negeri.

Pemerintah telah memegang uang deposito jaminan dari para pengguna

...

Berita Lainnya