Surat
Senin, 7 September 2015
Keluhan Mantan TKI
Saya adalah mantan tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Sejak 2007, saya berjuang mendapatkan hak-hak yang belum dipenuhi pengguna jasa TKI di Taiwan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 telah diatur bahwa pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI diwajibkan memenuhi hak-hak TKI yang belum dipenuhi pengguna TKI di luar negeri.
Pemerintah telah memegang uang deposito jaminan dari para pengguna
...