Surat Pembaca

Senin, 14 April 2014

Tanggapan Kementerian Kehutanan

KAMI ingin menanggapi pemberitaan majalah Tempo edisi 7-13 April 2014 berjudul "Menggali 'Sumur' di Hutan Rupat". Perlu kami jelaskan bahwa perubahan rencana kerja usaha (RKU) atau revisi RKU yang dilakukan pada Juni 2008, Mei 2011, dan Maret 2013 adalah revisi 1 rencana karya pengusahaan hutan yang dibuat untuk jangka izin 35 tahun diubah menjadi RKU 10 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 junc

...

Berita Lainnya