Surat Pembaca
Senin, 9 Januari 2012
Klarifikasi Kementerian Pertanian
TERKAIT dengan berita majalah Tempo edisi lalu pada rubrik Ekonomi berjudul "Tepung Daging Kawan Menteri", kami ingin memberi tanggapan sebagai berikut.
-Penyakit sapi gila telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 482/Kpts/PD.620/8/2006 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia dan produknya dari negara atau bagian dari negara (zona) terjangkit penyakit BSE. Peraturan ini melarang masuknya jenis ruminansia dan