Surat Pembaca

Senin, 17 Oktober 2011

Klarifikasi Badan Pertanahan

Kami ingin menyampaikan klarifikasi atas berita berjudul "Langka Blangko Akta" yang dimuat di rubrik Ekonomi majalah Tempo edisi 19-25 September 2011.

Perlu diketahui, kelangkaan blangko akta PPAT terjadi akibat melonjaknya kebutuhan properti di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Untuk itu, kami telah melakukan percepatan pencetakan blangko PPAT—khususnya akta jual-beli—di delapan provinsi, yakni Jakarta, Jawa B

...

Berita Lainnya