Surat Pembaca

Senin, 18 Februari 2008

Tanggapan BPK

MENANGGAPI Opini Tempo edisi 11-17 Februari 2008 berjudul ”Mengapa ke Polisi atau Mahkamah Konstitusi”, berikut ini dasar pemikiran judicial review atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):

  1. Pasal 34 ayat 2a huruf b UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ini melecehkan kewenangan konstitusional BPK yang diatur UUD 1945, tidak sejalan dengan paket tiga UU di bidang keuangan ne

...

Berita Lainnya