Surat Pembaca

Minggu, 16 Juni 2002

Dizalimi KBRI di Malaysia

SAYA sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang lemah termasuk TKI ilegal yang memperoleh pengampunan dari pemerintah Malaysia. Ternyata kami justru ditindas oleh imigrasi Kedutaan Besar RI di Malaysia. Instansi ini membebani kami harga paspor tendang atau paspor sekali jalan yang tak masuk akal, antara RM 200 dan RM 300. Keluhan ini telah kami sampaikan ke KBRI. Namun, dikabarkan bahwa hal itu sudah merupakan kesepakat

...

Berita Lainnya