Denda untuk James Riady

Minggu, 15 April 2001

BEBERAPA waktu lalu tersiar kabar, James Riady, salah satu konglomerat Indonesia, didenda oleh pemerintah Amerika Serikat US$ 8 juta. Ia didakwa bersalah karena memberikan sumbangan ilegal kepada Partai Demokrat di Amerika Serikat.

Mengikuti perkembangan tersebut, semestinya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Dirjen Pajak, aktif menarik pajak dari denda itu. Sebagai warga negara yang baik, James Riady, selain membayar denda seharusnya membayar

...

Berita Lainnya