Surat Pembaca

Senin, 27 Juni 2005

Saya Belum Pernah Disidang

SAYA simpati pada berita Penegakan Kebebasan Pers Lemah, di Tempo edisi 20-26 Juni 2005, halaman 20 (rubrik Peristiwa). Sayangnya, pada akhir berita tersebut terdapat kekeliruan prinsipil, terutama yang dapat berdampak negatif bagi saya. Tertulis pada kalimat akhir berita dimaksud: Azryn pernah dipenjara karena pemberitaan, karena majelis hakim memakai KUHP dan bukan Undang-Undang No. 40/1999.

Saya, Azrin Marydha (dalam be

...

Berita Lainnya