Menegakkan Agama dan Konstitusi

Minggu, 17 Desember 2000

SEMUA agama pasti melarang umatnya melakukan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan kejahatan lainnya. Itu berarti umatnya sendiri terlebih dahulu yang harus diselamatkan, setelah itu baru menyeru kepada umat agama lain. Begitu pula, konstitusi negara RI melarang warga dan masyarakatnya melakukan KKN serta mewajibkan untuk memberantas KKN. Siapa saja yang melindungi/melakukan KKN wajib dikenai sanksi sesuai dengan kesalahannya dan berdasarkan hukum...

Berita Lainnya