PT Telkom dan Profesionalisme

Minggu, 29 Oktober 2000

SAYA ingin menyampaikan pendapat tentang profesionalisme perusahaan BUMN PT Telkom, sehubungan dengan tulisan Moch. S. Hendrowijono di harian Kompas, 8 September 2000. Dalam artikel itu disebutkan, sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, sikap profesionalisme sumber daya manusia di PT Telkom mulai memudar. Hal itu diakibatkan oleh adanya pertentangan kepentingan di era kepemimpinan Setyanto. Di samping itu, H...

Berita Lainnya