Bahasa Indonesia untuk Naskah UU

Minggu, 28 Mei 2000

Baru-baru ini saya membaca naskah RUU tentang Kepresidenan. Dalam bagian ”menimbang” butir b, berbunyi seperti berikut: ”b”. bahwa untuk… diperlukan suatu lembaga kepresidenan yang didukung oleh rakyat secara partisipatif.” Kata partisipatif adalah kata asing. Apakah tidak ada padanan dalam bahasa Indonesia? Begitu miskinkah bahasa Indonesia sehingga istilah asing dipakai dalam dokumen penting seperti undang-u

...

Berita Lainnya