Paket Hemat PTUN Semarang

Minggu, 28 Mei 2000

TERNYATA, kata ”paket hemat” tidak hanya berlaku dalam promosi makanan, tapi juga berlaku dalam dunia peradilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Hal ini terjadi dalam perkara No. 16/2000/PTUN Semarang yang diajukan oleh Wong Hera Wijaya. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 295 PK/1996 sertifikat No.134 telah dibatalkan oleh pihak BPN atas eksekusi yang telah final. Kemudian ia mengajukan gugatan pembatalan penerbitan

...

Berita Lainnya