Pengadilan untuk Koruptor

Minggu, 27 Agustus 2000

PEMERINTAH Cina, menurut The Straits Times Singapura, terbitan 1 Agustus 2000, telah mengganjar hukuman mati Cheng Kejie, pejabat tinggi Cina yang telah menerima suap 41 juta yuan atau S$,2 juta, setara dengan Rp 41 miliar (S$ 1 = Rp 5.000). Pada hari yang sama, media massa di Jakarta memberitakan tuntutan 18 bulan penjara bagi Joko Tjandra, yang didakwa korupsi Rp 904 miliar atau 20 kali lebih besar dari yang ditilap Cheng Kejie. Kalau hukum...

Berita Lainnya