Mohon Perlindungan Hukum

Minggu, 13 Agustus 2000

KAMI mohon perlindungan hukum kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam perkara gugatan kami terhadap Muhammad Yusuf Tata Susila Gunawan alias Maxi Gunawan, pemilik perusahaan Grup Tatia. Semula kami berharap masalah kami dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berdasarkan keadilan. Ternyata, di pengadilan negeri serta di tingkat pengadilan tinggi, keadilan masih belum kami peroleh. Karena itu, agar proses penyelesaian perk...

Berita Lainnya