Penggunaan Telepon Gelap

Minggu, 9 Juli 2000

SEKITAR Mei lalu, kami kedatangan tamu yang bermaksud mengontrak paviliun rumah kami di Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyerahkan KTP atas nama Dedi Sandi Ismail, beralamat di Kp. Pejuang RT 009 RW 010, Kebonjeruk, Jakarta Barat. Saat itu, ia membayar setengah dari harga yang disepakati sebagai uang muka. Kekurangannya akan dilunasi kemudian bersamaan dengan teken sewa kontrak. Namun, pada bulan berikutnya, Juni 2000, kami mendapat tagihan tele...

Berita Lainnya