Ujian Pengacara Praktek

Minggu, 2 Januari 2000

SAYA mendapatkan pengalaman yang ”mengenaskan” ketika mengikuti ujian calon pengacara praktek yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta, tahun lalu. Betapa tidak, seorang pengacara, yang dituntut menegakkan keadilan, rupanya dengan mudah bisa mendapatkan izin sebagai pengacara praktek tanpa ikut ujian. Mereka cukup menyediakan sejumlah uang untuk membeli surat keputusan pengadilan tinggi. Selain itu, ia harus terampil melobi, menyo

...

Berita Lainnya