Bung Karno Menolak

Adanya PP No.39 thn 1958 tentang perintis kemerdekaan RI, formulir isian membanjir masuk sehingga dihentikan. Surat permohonan banyak yang palsu. Bung Karno & Bung Hatta menolak mengisi surat permohonan itu. (sd)

Sabtu, 18 Agustus 1979

DENGAN adanya PP. No 39 th. 1958 tentang perintis kemerdekaan RI, sudah tercatat sekitar 3.301 orang Indonesia yang layak disebut perintis. Formulir isian untuk diakui sebagai perintis terus membanjir masuk, sehingga Menteri Sosial Mintareja SH (ketika itu) pernah mengeluarkan Surat Keputusan menghentikan sementara pemberian "SK" perintis. Ngebetnya orang untuk disebut perintis tak bisa dilepaskan dari membengkak...

Berita Lainnya