Yang dipikul & disedot

Harga naik, omzet tetap. paling enak zaman stimbat dan pungli. sopir-sopir minta bensin disedot. cinta ditolak karena jual minyak. langsung ke pitstop, ajojing. nyaaak, minyaaaak.

Sabtu, 5 Mei 1979

PEMERINTAH DKI Jakarta mengizinkan pangkalan (agen) menaikkan harga minyak tanah dari Rp 22,50 menjadi Rp 25. Akibatnya pengecer juga haus menaikkan harga eceran minyak. Lima belas ribu penjual minyak tanah keliling di Jakarta ikut bungah mendengar keputusan ini. "Ya, biarlah mereka naik sedikit, kan sekaligus perataan pendapatan," kata Pangkopkamtib Sudomo. Bagi Nimun (30 tahun), seorang pengecer minyak tanah di bilangan ...

Berita Lainnya