Para calon jemaah, setelah ...

Sudah lama mereka mempunyai niat untuk naik haji. karena perubahan ongkos naik haji yang mengejuntukan banyak orang, banyak orang yang menangguhkan niatnya. pemerintah menetapkan rp 1.475.000-1.490.000.

Sabtu, 21 April 1979

PERUBAHAN tarif Ongkos Naik Haji (ONH) 1979/1980 seperti diumumkan pemerintah bulan lalu, mengejutkan tak sedikit orang. Terutama mereka yang merasa sudah mendapat panggilan untuk menunaikan rukun Islam ke-5 itu tapi dengan persediaan biaya terbatas. Seperti diketahui tarif lama (1978/1979) masih di bawah Rp 1 juta. Sedangkan kenaikan tadi menetapkan tarif baru antara Rp 1.475.000 sampai Rp 1.490.000. Pada umumnya para ca...

Berita Lainnya