Cara Haram Makan Ikan

Sejumlah laki-laki memotong hiu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 27 Maret lalu. Setiap hari TPI tersebut membutuhkan 200 hiu untuk dijual dagingnya ke pemasok seharga Rp 30 ribu per kilogram.

Tempo

Sabtu, 30 Maret 2019

Cara Haram Makan Ikan

...

Berita Lainnya