Menyapu para pedagang asongan

Pemda dki melarang pedagang asongan. mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. banyak pihak menentang termasuk anggota dprd. sejumlah perusahaan memanfaatkan mereka memasarkan produksi.

Sabtu, 7 Oktober 1989

Ketetiiban Umum -- giat menyapu jalanan agar ketetiiban dan keindahan Ibu Kota terpelihara. Tetapi ladang hidup yang cukup empuk dan sudah panjang usianya itu tak mudah dikikis. Gubernur Wiyogo mengaku bahwa pada prinsipnya Pemda Jakarta tidak berniat melarang orang menjadi pedagang asongan. Yang tak dibolehkannya adalah berjualan di jalanan. PAPAN berukuran sekitar 40 x 60 cm itu dipasang di hampir semua perempatan jalan proto...

Berita Lainnya