Yang Terserak di Sekujur Asia
Senin, 13 Februari 2006
SINGAPURA Tenaga kerja dari Indonesia sekitar 70 ribu jiwa. Hampir semua bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Di Singapura mereka disebut foreign domestic workers atau pekerja rumah tangga asing, namun secara legal mereka berstatus ”pekerja informal”. Mereka tidak dilindungi oleh UndangUndang Ketenagakerjaan. Kendati pemerintah mengimbau para majikan untuk membuat kontrak yang layak, tidak ada kewajiban bagi mereka untuk melakukannya. Keny
...