Gandrung Bocah di Tanah Wisata

Maret 2005, polisi membekuk Michele Rene Heller di Desa Bunutan, Karangasam. Bali terhenyak. Pelancong asal Prancis itu adalah pedofil sejati, pencabul anak-anak yang lama diburu Interpol ke banyak negara. Kasus Heller bak jendela yang membuka mata kita pada jaringan pedofil yang merasuki tanah Bali. Berikut, hasil penelusuran tim Tempo yang dikoordinasi oleh Jalil Hakim (Bali) dan Akmal Nasery Basral (Jakarta).

Senin, 2 Mei 2005

SELARIK info menyembul dari mesin faksimile di markas Kepolisian Daerah Bali pada 8 Maret 2005. Pengirimnya: Wakil Sekretaris Komisaris Besar Polisi Iskandar Hasan dari Interpol Indonesia. Isinya singkat. Dengan merujuk permintaan pemerintah Prancis lewat kedutaan besarnya di Jakarta, Kepolisian Daerah Bali diminta menangkap Michele Rene Heller, pria berkebangsaan Prancis berusia 56 tahun. Polisi Prancis menuduh Monsieur Heller terlibat kasus per

...

Berita Lainnya