Bisnis Tentara Bakal Hidup Lagi

TNI mencoba menghidupkan lagi bisnis tentara.

Tempo

Minggu, 21 Juli 2024

TENTARA Nasional Indonesia mengusulkan penghapusan Pasal 39 huruf c dalam revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal itu mengatur larangan bisnis tentara. “Semestinya yang dilarang adalah institusi TNI untuk berbisnis,” kata Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Kamis, 11 Juli 2024.

Kresno, dalam forum “Dengar Pendapat Publik Revisi UU TNI/Polri” yang digelar Kement

...

Berita Lainnya