Harun Alrasid

Denda Rp 5.000

Minggu, 4 Mei 2003

L AMA suara melengkingnya tak terdengar, tiba-tiba nama Harun Alrasid, 73 tahun, disebut lagi oleh pers pekan lalu. Guru besar hukum Universitas Indonesia ini diwartakan mengadukan PT Thames PAM Jaya ke polisi. Ini berkaitan dengan denda Rp 5.000 yang dikenakan perusahaan air minum itu kepadanya, padahal dia tidak pernah telat membayar rekening. Mau mengetes kinerja polisi? Tidak juga. Harun justru sedikit kaget. Soalnya, "Saya tidak mengadukan pe...

Berita Lainnya