Mengajukan Gugatan

A. Rafiq, 30, mengajukan gugatan ke PN Jak-pus, minta agar PT. Dino De Yukawi Film membayar ganti rugi sejumlah yang ia perkirakan bisa diperoleh Rafiq seandainya ia tak dikontrak oleh perusahaan tersebut. (pt)

Sabtu, 6 Desember 1980

LAGI, seorang seniman merasa dikerjai produsernya. Penyanyi dangdut A. Rafiq, 31 tahun, awal pekan lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia minta agar PT Dino de Yukawi Film memberi ganti kerugian Rp 150 juta -- jumlah yang diperkirakan bisa diperoleh Rafiq seandainya ia tak terikat kontrak dengan perusahaan tersebut. Kecuali itu, penyanyi yang pintar meliuk-liukkan badan itu ingin pula "men...

Berita Lainnya