Penggugat Pemda DKI

Arnold mononutu, 85, anggota komisaris pt. opedamy, menggugat pemerintah d.k.i jakarta. menuntut ganti rugi tanah milik perusahaan tersebut seluas 120 ribu m2 yang dipakai proyek ancol. (pt)

Sabtu, 27 Juni 1981

WALAU untuk keperluan sehari-hari harus dibantu dua orany kemanakannya, Arnold Mononutu, alias Oom No, 85 tahun, tidak mau tinggal diam. Sebagai anggota dewan komisaris PT Opedamy, bulan lalu ia menggugat Pemerintah DKI Jakarta. Pasalnya: ganti rugi tanah milik perusahaannya seluas 120 ribu meter, yang sekarang dipakai PT Pembangunan Jaya untuk Proyek Ancol. Di depan notaris, tanah yang sekarang menjadi lapangan golf...

Berita Lainnya