Dituduh melanggar kontrak

Dituduh melanggar perjanjian kerja oleh produser yang mengontraknya, hendrik gozali, sangsinya ia membayar ganti rugi sebesar 3 kali honor yang diterimanya. (pt)

Sabtu, 4 April 1981

BELAKANGAN ini pengadilan tampak laris benar. Mungkin karena pelayanan hukum makin baik. Bintang film Suzzanna (ini ejaan menurut yang punya nama) pun tengah siap beperkara. Awalnya, ia dituduh produser film yang mengontraknya Hendrick Gozali, direktur PT Garuda Film: telah melanggar perjanjian kerja. Sangsinya membayar ganti rugi sebesar 3 kali honor yang harus diterimanya --dalam kontrak tertulis Rp 15 juta. P...

Berita Lainnya