Menggugat KTI

Boy Bolang menuntut ganti rugi kepada kti lewat lbh. usahanya untuk mendatangkan juara dunia untuk penantang thomas americo, dijegal herman sarens sudiro yang menggantikan kedudukannya.(pt)

Sabtu, 18 April 1981

BOY Bolang, 33 tahun, promotor tinju prof dari BB Boxing yang bulan lalu terbang ke New York, ngambek dan ogah pulang. Ia merasa dijegal oleh KTI, Komisi Tinju (prof) Indonesia. Sebab, belum lagi rampung usahanya untuk mendatangkan juara dunia tinju kelas welter ringan Aaron Pryor atau Saoul Mamby, bagi penantang kita Thomas Americo, tiba-tiba Brigjen Herman Sarens Sudiro nyelonong menggantikan kedudukannya sebagai p...

Berita Lainnya