Menulis buku dan artikel

J.z. loudoe, eks hakim di pengadilan negeri jak-pus, setelah kena jaring opstib dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 th 6 bulan, kini sibuk menulis buku dan artikel. (pt)

Sabtu, 27 November 1982

INGAT J.Z. Loudoe? Bekas hakim kawakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu kini beralih haluan, setelah kena jaring Opstib bersama tiga rekannya. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Oktober tahun lalu, oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena dituduh telah menerima "suap". "Sekarang saya sibuk menulis buku dan artikel," katanya. Kini ia menumpang di rumah adiknya di Jl. Embong Malang, Surabaya. Dulu dikenal sebaga...

Berita Lainnya