Dijatuhi Hukuman Penjara

Tino sidin, dijatuhi hukuman penjara 6 bulan penjara, terbukti mengakibatkan kematian orang lain (istrinya dalam suatu kecelakaan. (pt)

Sabtu, 2 April 1983

GURU gambar berbaret hitam yang di kalangan anak-anak dikenal dengan panggilan Pak Tino itu, pekan lalu divonis Pengadilan Negeri Kebumen 6 bulan penjara plus onkos perkara. Kesalahannya: terbukti alpa yang mengakibatkan kematlan orang lain - dan beberapa lagi luka-luka. Tino Sidin, 58 tahun, akhir November lalu dalam perjalanan dari Jakarta ke Yogya membawa mobil Suzuki station. Di sebuah tempat di jalan raya a...

Berita Lainnya