Ancaman penahanan

Titiek puspa, 47, diancam akan ditahan kalau tidak memenuki panggilan jaksa untuk dijadikan saksi dalam perkara pencipta lagu. (pt)

Sabtu, 8 Desember 1984

GARA-gara tak memenuhi panggilan pertama Jaksa, akhirnya Titiek Puspa, 47, diancam. Kalau ia tetap tak mau hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, risikonya tahu sendiri - bisa ditahan. Serius ? Tentu. Sebab, pengirim surat itu adalah jaksa yang meminta Titiek menjadi saksi dalam perkara pencipta lagu A. Riyanto lawan produser kaset. Ancaman itu, tentu saja, batal. Sabtu lalu, Titiek, nenek tiga cucu yang tetap awet muda, muncu...

Berita Lainnya