Melakukan pelanggaran lalu lintas

Ratu kerajaan spanyol, 46, didenda membayar sejumlah uang setelah tertangkap radar melakukan pelanggaran lalu lintas.(pt)

Sabtu, 27 Oktober 1984

HUKUM tak pandang rakyat atau ratu. Ini di Spanyol. Ratu Sofia, 46, istri Raja Juan Carlos, didenda lebih dari Rp 75.000 karena ketahuan melarikan kendaraannya melebihi batas kecepatan maksimum yang telah ditentukan. Waktu itu sang Ratu keluar dari istana musim panas di Marivent, Pulau Mallorca. Kendaraan dikebutnya dengan kecepatan 90 km per Jam, sedangkan, menurut peraturan, di sekitar istana itu kecepatan maksimum yang dib...

Berita Lainnya