Divonis penjara

Rukmini soekarno, 43, divonis penjara 14 thn oleh pengadilan houston, as. menggelapkan uang milik perusahaan minyak pemex. keluarga bung karno tidak menanggapi, karena ia memang bukan anak soekarno. (pt)

Sabtu, 22 Maret 1986

RUKMINI Soekarno, 43, divonis penjara 14 tahun Jumat pekan lalu oleh pengadilan Houston, AS. Wanita yang pernah mengaku-aku sebagai putri Presiden RI itu menggelapkan uang 5,5 juta dolar AS, milik perusahaan minyak Meksiko, Pemex. Uang itu, dalam bentuk cek, mestinya dibayarkan ke perusakaan Jepang, Nissho Iwai American Corp. Rukmini memang menjadi perantara dalam penjualan 93 ribu meter pipa Jepang ke Meksiko. Rukmini sendiri ...

Berita Lainnya