Menggugat yukawi film

Pengadilan memenangkan gugatan a. rafiq kepada yukawi film yang diharuskan membayar ganti rugi rp 54 juta kepada rafiq. rafiq dikontrak bermain 6 film. tapi hanya dibuat 3 film.(pt)

Sabtu, 1 Maret 1986

SUDAH enam tahun penyanyi dangdut A. Rafiq, 37, mengadukan PT Dino de Yukawi Film, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pekan lalu, tanpa diduga Rafiq, Pengadilan memenangkan gugatannya. Yukawi Film diharuskan membayar ganti rugi sekitar Rp 54 juta kepada Rafiq. "Tapi, lawan saya tampaknya akan naik banding," kata sang penyanyi. Mengapa Rafiq begitu penasaran menyeret PT Yukawi Film ke meja hijau? Ceritanya, Rafiq dikontrak untuk b...

Berita Lainnya