Gugatan Ratna

Janda presiden pertama RI, Ratna Sari Dewi, 49, jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ia menggugat bekas asisten/sekretarisnya, emilia adjie. mencemarkan nama dan penggelapan uang. tergugat menolak.

Sabtu, 11 Maret 1989

KEHADIRAN Nyonya Ratna Sari Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan lalu, menarik perhatian. Ia tampil sebagai saksi dalam perkara gugatannya kepada bekas asisten pribadi merangkap sekretarisnya, Nyonya Emilia Adjie. Dewi, 49 tahun, mengenakan pakaian hitam berbintik putih dan membungkus kakinya dengan stocking. Melalui pengacaranya, Sudjono, Dewi meminta para wartawan tidak memotretnya di ruang sidang. Kasus ini m...

Berita Lainnya