Terperangkap Ganjil-Genap
PEMERINTAH DKI Jakarta memperluas area jalan raya yang hanya bisa dilalui kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap.
Tempo
Sabtu, 14 Juli 2018
PEMERINTAH DKI Jakarta memperluas area jalan raya yang hanya bisa dilalui kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap. Penerapan aturan ini diuji coba sejak 2 Juli lalu dan akan sepenuhnya berlaku pada Agustus nanti, bersamaan dengan perhelatan Asian Games 2018. Bagaimana warga Jakarta dan sekitarnya mengatasinya?
David John Schaap, 28 tahun, aktor
Bawa santai aja, tinggal pesan ojek.
Ade Purnama, 40 tahun, pendiri Sahabat Museum
Hidupku b
...